Pilkada Serentak 2020, KPU Harus Pastikan Semua Orang yang Punya Hak Pilih Masuk DPT

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:24 WIB
(Baca juga: Bukan Hanya Corona, Pilkada Dibayangi Politik Identitas ).

Selain itu, Zulfikar menambahkan, KPU juga harus mampu memastikan yang punya hak pilih harus bisa menggunakan hak pilihnya, tanpa terkecuali. Untuk hal tersebut, kolaborasi KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari pusat sampai daerah perlu terus terjalin dan makin ditingkatkan.

(Baca juga: Pilkada Serentak, Pelanggar Prokes Pertaruhkan Suara Pemilih ).

"Sehingga legitimasi pemilu baik secara proses apalagi hasil, dilihat dari aspek data pemilih, makin kuat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!