Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN

Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:09 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, menyebut temuan Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN mencapai 790 orang di Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan menyebut temuan Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN mencapai 790 orang. Di mana laporan yang berasal dari masyarakat sebanyak 64.

(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)



“Dari temuan tersebut yang sudah direkomendasikan kepada KASN sebanyak 767 kasus. Dimana 87 kasus diantaranya bukan pelanggaran,” kata Abhan dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).

(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)

Abhan membeberkan, tren pelanggaran kampanye pada pilkada serentak 2020. Di mana tren tertinggi pelanggaran netralitas ASN adalah pemberian dukungan melalui media sosial (medsos) maupun media massa sebanyak 319 kasus.

Lalu ASN menghadiri/mengikuti acara silaturahmi/sosialisasi/ bakti sosial bakal paslon/parpol sebanyak 117 kasus. Kemudian ASN melakukan pendekatan/ mendaftarkan diri pada salah satu parpol 101 kasus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!