Jokowi Sorot Komunikasi Publik, Kemkominfo: Humas Jangan Cuma Bikin Rilis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:08 WIB
Kemkominfo meminta Dinas Kominfo di daerah bisa melaksanakan fungsi kehumasan dengan baik, tidak sekadar membuat rilis untuk media massa. Foto/pixabay
JAKARTA - Sampai saat ini polemik soal UU Cipta Kerja masih terjadi. Pemerintah mengakui ada kesimpangsiuran informasi UU Cipta Kerja sehingga belum benar-benar dipahami. Sampai-sampai, Presiden Jokowi menyentil masalah komunikasi publik jajaran pemerintahan sendiri.

Karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) meminta seluruh jajaran Dinas Kominfo sebagai humas pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif untuk meluruskan terpaan informasi terkait omnibus law tersebut.



”Humas di daerah jangan hanya menyebarkan press release saja. Di saat krisis seperti ini, kita harus bertanggung jawab penuh terhadap kesimpangsiuran informasi dan komunikasi. Kita harus menjaga kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Widodo Muktiyo seperti dalam pernyataan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

(Baca: Moeldoko: Jokowi Sebut Komunikasi Publik Kita Sangat Jelek)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!