UU Cipta Kerja Dinilai Solusi Atas Masalah Selama Ini

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:04 WIB
Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo menilai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menjadi solusi dalam menghadapi sulitnya perekonomian global akibat pandemi COVID-19.? Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi ( Baleg ) DPR, Firman Soebagyo menilai Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) dapat menjadi solusi dalam menghadapi sulitnya perekonomian global akibat pandemi COVID-19 .‎ UU Ciptaker juga dibuat untuk menguntungkan tenaga kerja selain bagi investor.

Sebab, Indonesia di masa pandemi COVID-19 ini mengalami dampak buruk dari segi sektor ekonomi. Ribuan orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian, perusahaan yang harus tutup entah sudah berapa banyak. Sehingga, UU Ciptaker itu diyakini mampu untuk menjawab ‎permasalahan itu. (Baca juga: Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Bisa Atasi Perda Bermasalah)





"UU ini sangat urgent dalam menghadapi ekonomi global di tambah pandemi COVID-19 sekarang ini. Ini menjadi persoalan tersendiri. Ini menjadi efek domino ke nasional kita," ujar Firman kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!