UU Cipta Kerja Dinilai Solusi Atas Masalah Selama Ini

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:04 WIB
"Kalau tidak ada investasi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Indonesia penduduknya jumlahnya besar dan negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja. Ya rakyatnya mau kerja di mana? ‎Logika berpikirnya kita bawa ke situ," paparnya.

Selain itu, adanya UU Cipta Kerja tersebut juga membuat perizinan semakin mudah. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus perizinan usaha. Sehingga adanya UU Cipta Kerja ini adalah menderhanakan regulasi yang berbeli-belit. Itulah pemerintah hadir bagi masyarakat dengan adanya UU tersebut.

‎"Kita sudah over regulasi kita dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," tuturnya.

Di samping itu, UU Cipta Kerja itu juga diyakini bukan hanya menguntungkan pengusaha, tetapi ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.‎ "Kan begini negara bisa tegak ketika ekonominya kuat. Kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada ‎penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar," katanya.‎ (Baca juga: UU Cipta Kerja Seakan Obral Diskon Bagi Pengemplang Pajak)

Dia mengatakan, masyarakat yang menolak UU Ciptaker sebenarnya tidak melihat secara utuh mengenai Omnibus Law tersebut. Alhasil, langkah pemerintah dinilai memang sudah tepat adanya UU Cipta Kerja ini. "Jangan negara itu disetir oleh kelompok-kelompok itu. Ini negara. Kalau bahasa premannya memang siapa elu," pungkasnya.‎
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More