Kecam Pernyataan Presiden Macron, DPR Desak Kemlu Panggil Dubes Prancis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:36 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR ) Mardani Ali Sera mengecam pernyataan rasis dari Presiden Prancis Emmanuel Jean-Michel Frederic Macron mengenai Islam dan Umat Muslim.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai apa yang diungkapkan Macron sebagai bentuk Islamphobia. Pernyataan itu bisa merusak keharmonisan kerukunan umat beragama di dunia.



"Indonesia menolak pernyataan Islam yang dihubungkan dengan separatisme dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW. Saya mendesak Kemenlu RI untuk mengecam Presiden Macron melalui pernyataannya yang berbau rasis," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

Mardani meminta Pemerintah Indonesia untuk terus memperkenalkan Islam yang damai. Langkah itu dinilai akan menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!