Pandemi Masih Berlangsung, Program BST Diperpanjang hingga 2021

Selasa, 27 Oktober 2020 - 02:08 WIB
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi. Foto/Ist
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, mendorong pemerintah untuk melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 hingga tahun 2021 mendatang.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama saat acara Dialog Inspirasi bertema “Bantuan Sosial Tunai Dukung Masyarakat Saat Pandemi” yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).



“Karena perkembangan Covid ini masih dinamis, maka berdasarkan keputusan Presiden, program BST dilanjutkan hingga bulan Juni 2021,” ungkap Asep. (Baca juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Secara Bertahap )

Seperti diketahui, besaran BST tahap 1 pada April-Juni 2020 adalah Rp600 ribu per keluarga. Kemudian menjadi Rp300 ribu per keluarga di tahap 2, yakni Juli-Desember 2020. Dan untuk tahap 3 pada Januari-Juni 2021, Asep menyebut, besarannya menjadi Rp200 ribu saja per keluarga. Namun, jumlah penerimanya ditingkatkan dari 9 juta keluarga di tahap 1 dan 2 menjadi 10 juta penerima di tahap 3 mendatang.

BST sendiri merupakan upaya Pemerintah Indonesia melalui Kemensos untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus corona (covid-19). Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang tidak mampu saat pandemi. Dalam penyalurannya, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur. (Baca juga: Tambah 3.222, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!