Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:21 WIB
Nizar Ali ditunjuk menjadi Sekjen Kemenag. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU). FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) kosong setelah pejabat sebelumnya, Nizar Ali menempati pos baru sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj berharap jabatan yang ditanggal Nizar Ali tersebut tidak terlalu lama dibiarkan kosong. Sebab urusan haji dan umrah merupakan persoalan vital yang harus ditangani oleh pejabat definitif secara terus-menerus dan berkesinambungan. "Meski musim haji masih jauh, akan tetapi pekerjaan yang terkait harus terus dilakukan terkait berbagai aspek penting, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Begitu pula dengan umrah, saat ini perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan sinyal kuat bahwa ibadah umrah untuk jamaah luar Arab Saudi akan dibuka pada awal November. "Agenda ini butuh penananganan, terlebih di saat pandemi COVID-19. Ada sekitar 36.000-an calon jamaah umrah yang telah membayar lunas dan berharap segera diberangkatkan," katanya. ( )

Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menekankan agar calon Dirjen PHU mendatang adalah sosok yang mumpuni dan memahami betul kompleksitas dan kerumitan persoalan haji dan umrah, sehingga mampu memberikan solusi terbaik dan trobosan-trobosan segar. "Jangan sampai diisi oleh petualang jabatan yang hanya mengincar kedudukan, tetapi minim visi dan konsep tentang haji dan umrah," katanya.



Komnas Haji menginginkan sosok Dirjen baru nanti berasal dari lingkungan internal Kemenag yang sudah memahami kultur dan psikologis di Lapangan Banteng, sehingga tidak menimbulkan disharmoni dan hambatan koordinasi.

"Satu syarat yang sangat urgen lagi, Dirjen PHU nanti harus bebas dari pemahaman dan afiliasi terhadap gerakan radikal. Karena saat ini pemerintah sedang giat-giatnya menekan gerakan-gerakan radikal keagamaan," kata Mustolih Siradj. ( )

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More