Pemerintah Didesak Sampaikan Nota Keberatan ke China

Jum'at, 08 Mei 2020 - 08:05 WIB
Pemerintah Indonesia didesak membentuk tim investigasi dan menyampaikan nota keberatan terhadap China terkait kasus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Masyarakat Indonesia dibuat geram dengan terungkapnya kasus perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) ikan China bernama Longxing. (Baca juga: Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut)

Kasus ini pertama kali mencuat setelah media di Korea Selatan yakni MBC melaporkan dugaan ABK dipekerjakan selama 18 jam sehari. Bahkan, dalam sebuah cuplikan video, jenazah ABK dibuang atau dilarung ke laut. Sebelumnya dua jenazah juga mengalami nasib yang sama. (Baca juga: GP Ansor Kutuk Pelarungan 3 ABK Indonesia di Kapal China ke Laut Lepas)

Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap. Dia menganggap, kasus ini pelanggaran berat kemanusian yang serius. "Pemerintah harus menunjukan sikapnya yang jelas terhadap kasus ini," tutur Erwin saat dihubungi SINDOnews, Jumat (8/5/2020).

Terhadap kasus ini, Erwin menyampaikan, ada dua opsi yang harus dilakukan pemerintah secara simultan. Pertama, meminta agar pemerintah melalui instansi terkait membuat tim investigasi terhadap kasus tersebut. Kedua, pemerintah Indonesia harus menyampaikan nota keberatan terhadap pemerintah China. Bahkan, diharapkan pemerintah berani untuk menuntut secara tegas. "Untuk menindaktegas para pelaku dan pemilik kapal yang melakukan tindakan tersebut," kata Erwin menegaskan.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More