KPK Tunjuk Yuyuk Andriati sebagai Pengganti Febri Diansyah

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:20 WIB
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Namun, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri memilih untuk fokus menjadi Kabiro Humas KPK.

Febri kemudian mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020. Febri mengakui bahwa kondisi lembaga antirasuah saat ini sudah banyak berubah. Alasan itulah yang kemudian memutuskan Febri untuk mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. (Baca juga: Febri Diansyah Sebut Pengunduran Dirinya dari KPK Bukan Tiba-Tiba )

Mantan Juru Bicara KPK tersebut telah bersurat ke Biro SDM terkait pengunduran dirinya. Dalam suratnya itu, Febri menjelaskan salah satu alasannya mengundurkan diri karena kondisi KPK yang telah berubah.

"Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!