Jokowi Dinilai Kurang Demokratis, Demokrat Singgung Penyalahgunaan UU ITE
Senin, 26 Oktober 2020 - 02:34 WIB
Terungkap 36% responden menilai, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kurang demokratis, 79,6% setuju bahwa publik semakin takut menyatakan pendapat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dalam survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia (IPI) yang bertajuk 'Politik, Demokrasi dan Pilkada di Era Pandemi' pada Minggu, 25 Oktober, terungkap bahwa 36% responden menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kurang demokratis, 79,6% setuju bahwa publik semakin takut menyatakan pendapat dan 73,8% mengaku sulit melakukan demonstrasi.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Menanggapi temuan itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan menyoroti soal penyalahgunaan Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kini digunakan untuk menjerat kebebasan demokrasi. Serta, upaya kriminalisasi aparat penegak hukum terhadap orang yang menggunakan haknya berpendapat.
(Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
"Kebebasan sipil itu juga kan termasuk menyampaikan pandangan lewat media, yakni kawan-kawan pekerja media atau jurnalis atau yang memang belum sempat kita potret, mengalami banyak soal juga hambatan-hambatan itu termasuk teman-teman kebebasan sipil yang melakukan advokasi mengenai demokrasi ini dihantui oleh sikap aparat yang kelihatannya atas nama pandemi itu menggunakan UU ITE berlebihan," kata Hinca secara daring.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Menanggapi temuan itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan menyoroti soal penyalahgunaan Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kini digunakan untuk menjerat kebebasan demokrasi. Serta, upaya kriminalisasi aparat penegak hukum terhadap orang yang menggunakan haknya berpendapat.
(Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
"Kebebasan sipil itu juga kan termasuk menyampaikan pandangan lewat media, yakni kawan-kawan pekerja media atau jurnalis atau yang memang belum sempat kita potret, mengalami banyak soal juga hambatan-hambatan itu termasuk teman-teman kebebasan sipil yang melakukan advokasi mengenai demokrasi ini dihantui oleh sikap aparat yang kelihatannya atas nama pandemi itu menggunakan UU ITE berlebihan," kata Hinca secara daring.
Lihat Juga :