Munarman FPI Pastikan Beri Bantuan Pengacara untuk Gus Nur

Minggu, 25 Oktober 2020 - 14:44 WIB
FPI bakal memberikan bantuan pengacara kepada Gus Nur yang ditahan polisi dengan tuduhan menghina NU. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) bakal memberikan bantuan kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri. "FPI akan berikan bantuan pengacara terhadap Gus Nur," ujar Sekretaris FPI Munarman dihubungi, Minggu (25/10/2020).

Gus Nur ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian atas setelah dilaporkan pengurus NU dengan tuduhan menghina salah satu ormas Islam tersebut.



Munarman berpendapat penangkapan Gus Nur menandakan rezim telah cenderung bersikap otoriter. Orang yang kritis terhadap pemerintahan justru diringkus. "Penangkapan terhadap orang-orang yang kritis terhadap rezim membuktikan bahwa rezim tersebut adalah rezim diktator otoriter meniru Republik Rakyat China," tegas Munarman.

(Baca: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!