Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kebakaran Kejagung

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:00 WIB
Dia berharap ada perbaikan di seluruh instansi, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung. Lima orang tersangka diantaranya adalah tukang yang melakukan renovasi di aula biro kepegawaian, lantai 6 gedung itu. (Baca juga: Bareskrim Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Disebabkan Puntung Rokok )

Para tukang itu merokok di ruangan bekerja yang memiliki bahan-bahan mudah terbakar seperti tiner dan lem aibon. Selain mereka, tiga orang tersangka lainnya adalah seorang mandor, Direktur Utama PT APM dan seorang PPK dari Kejagung.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!