Target Ganda Vaksinasi Corona: Kekebalan Kelompok dan Pemulihan
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:37 WIB
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
VAKSINASI Corona yang direncanakan pelaksanaannya mulai November 2020 hingga Maret 2021 haruslah diupayakan produktif. Maka, program vaksinasi Corona itu layak dibebani target ganda, yakni mewujudkan kekebalan kelompok dan target pemulihan semua aspek kehidupan, utamanya pemulihan ekonomi.
Hingga Oktober 2020, penularan virus Corona, SARS-CoV-2, sudah menjelajah semua daerah atau provinsi, dari aceh hingga Papua. Dari total 514 kabupaten/kota di 34 provinsi, kasus Covid-19 sudah tercatat di 501 kabupaten/kota. Perkembangannya masih memprihatinkan karena kasus baru terus bertambah. Per harinya mencapai jumlah rata-rata 4.000-an kasus baru. Sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian bersama, kepatuhan mutlak pada protokol kesehatan masih harus dijalankan.
Memang, di tengah berlanjutnya lonjakan kasus baru, data-data kesembuhan pun semakin menguatkan harapan. Terhitung sejak kasus pertama terdeteksi pada Maret 2020 hingga kini, sudah 301.006 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Namun, agar semua orang tidak lengah, simak juga jumlah kematian di dalam negeri akibat wabah Corona. Hingga pekan ini, total kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 12.959 orang. Selain itu, kasus aktif Covid-19 saat ini tercatat 66.576 pasien, yang semuanya masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Sebelum program vaksinasi Corona direalisasikan, siapa saja boleh membuat perkiraan bahwa kasus baru Covid-19 masih akan bermunculan di hari-hari mendatang. Potensinya muncul dari demonstrasi berlanjut menentang UU Cipta Kerja di berbagai kota. Belum lagi kemungkinan pelanggaran masif atas protokol kesehatan sepanjang periode kampanye Pilkada hingga pekan pertama Desember 2020. Rangkaian libur panjang jelang akhir tahun juga berpotensi memunculkan tambahan kasus baru. Itulah gambaran sulitnya mengendalikan perilaku orang banyak di tengah pandemi.
Kini, satu-satunya harapan atau opsi yang tersedia untuk mengendalikan penularan Covid-19 hanya pada vaksin Corona. Dari aspek persiapan ketersediaan vaksin di dalam negeri, progresnya sangat menjanjikan. Demikian prospektifnya sehingga pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun peta jalan vaksinasi atau imunisasi Covid-19. Rencananya, vaksinasi mulai dilaksanakan pada paruh kedua November 2020 dan berlanjut hingga Maret 2021, dengan target 160 juta penduduk. Namun, berdasarkan perkembangan hingga Jumat (23/10) kemarin, waktu pelaksanaan dimulainya vaksinasi corona bisa saja ditunda.
Bukan karena vaksin-nya belum tersedia, melainkan harus menunggu terbitnya surat otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). EUA adalah tahap persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar keadaan darurat. Ada sejumlah tahap yang harus dilalui sebelum BPOM menerbitkan EUA. Dan, untuk menghindari masalah di kemudian hari, pemerintah memilih menjalani semua tahapan itu.
Seperti diketahui, uji klinik vaksin Corona dari Sinovac dimulai sejak 11 Agustus 2020 dan kini sudah dalam fase III. Hingga Rabu (21/10), dari 1.620 relawan uji klinik fase 3, sekitar 1.074 relawan telah menerima suntikan kedua. Melegakan karena tidak ditemukan efek samping. Sesuai prosedur, akan dilakukan evaluasi setelah uji klinik fase III. Hasil evaluasi menentukan layak atau tidaknya vaksin Covid-19 yang nota bene baru itu bisa diberikan EUA. Dalam evaluasi itu ada analisa tentang manfaat dan risiko serta aspek kualitas. Layak untuk berharap agar semua rangkaian proses itu berjalan lancar sehingga vaksinasi Corona bisa segera direalisasikan.
Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
VAKSINASI Corona yang direncanakan pelaksanaannya mulai November 2020 hingga Maret 2021 haruslah diupayakan produktif. Maka, program vaksinasi Corona itu layak dibebani target ganda, yakni mewujudkan kekebalan kelompok dan target pemulihan semua aspek kehidupan, utamanya pemulihan ekonomi.
Hingga Oktober 2020, penularan virus Corona, SARS-CoV-2, sudah menjelajah semua daerah atau provinsi, dari aceh hingga Papua. Dari total 514 kabupaten/kota di 34 provinsi, kasus Covid-19 sudah tercatat di 501 kabupaten/kota. Perkembangannya masih memprihatinkan karena kasus baru terus bertambah. Per harinya mencapai jumlah rata-rata 4.000-an kasus baru. Sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian bersama, kepatuhan mutlak pada protokol kesehatan masih harus dijalankan.
Memang, di tengah berlanjutnya lonjakan kasus baru, data-data kesembuhan pun semakin menguatkan harapan. Terhitung sejak kasus pertama terdeteksi pada Maret 2020 hingga kini, sudah 301.006 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Namun, agar semua orang tidak lengah, simak juga jumlah kematian di dalam negeri akibat wabah Corona. Hingga pekan ini, total kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 12.959 orang. Selain itu, kasus aktif Covid-19 saat ini tercatat 66.576 pasien, yang semuanya masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Sebelum program vaksinasi Corona direalisasikan, siapa saja boleh membuat perkiraan bahwa kasus baru Covid-19 masih akan bermunculan di hari-hari mendatang. Potensinya muncul dari demonstrasi berlanjut menentang UU Cipta Kerja di berbagai kota. Belum lagi kemungkinan pelanggaran masif atas protokol kesehatan sepanjang periode kampanye Pilkada hingga pekan pertama Desember 2020. Rangkaian libur panjang jelang akhir tahun juga berpotensi memunculkan tambahan kasus baru. Itulah gambaran sulitnya mengendalikan perilaku orang banyak di tengah pandemi.
Kini, satu-satunya harapan atau opsi yang tersedia untuk mengendalikan penularan Covid-19 hanya pada vaksin Corona. Dari aspek persiapan ketersediaan vaksin di dalam negeri, progresnya sangat menjanjikan. Demikian prospektifnya sehingga pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun peta jalan vaksinasi atau imunisasi Covid-19. Rencananya, vaksinasi mulai dilaksanakan pada paruh kedua November 2020 dan berlanjut hingga Maret 2021, dengan target 160 juta penduduk. Namun, berdasarkan perkembangan hingga Jumat (23/10) kemarin, waktu pelaksanaan dimulainya vaksinasi corona bisa saja ditunda.
Bukan karena vaksin-nya belum tersedia, melainkan harus menunggu terbitnya surat otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). EUA adalah tahap persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar keadaan darurat. Ada sejumlah tahap yang harus dilalui sebelum BPOM menerbitkan EUA. Dan, untuk menghindari masalah di kemudian hari, pemerintah memilih menjalani semua tahapan itu.
Seperti diketahui, uji klinik vaksin Corona dari Sinovac dimulai sejak 11 Agustus 2020 dan kini sudah dalam fase III. Hingga Rabu (21/10), dari 1.620 relawan uji klinik fase 3, sekitar 1.074 relawan telah menerima suntikan kedua. Melegakan karena tidak ditemukan efek samping. Sesuai prosedur, akan dilakukan evaluasi setelah uji klinik fase III. Hasil evaluasi menentukan layak atau tidaknya vaksin Covid-19 yang nota bene baru itu bisa diberikan EUA. Dalam evaluasi itu ada analisa tentang manfaat dan risiko serta aspek kualitas. Layak untuk berharap agar semua rangkaian proses itu berjalan lancar sehingga vaksinasi Corona bisa segera direalisasikan.
tulis komentar anda