DPR Sambut Baik Cakada Taat dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:47 WIB
JAKARTA - DPR RI mengapresiasi calon kepala daerah (Cakada) yang menaati dan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 (virus Corona) . Kemudian mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye .
(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)
"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, Jumat (22/10/2020).
(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Ia mengatakan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan pilkada 2020 aman dari penularan covid-19. Cakada yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," urainya.
Legislator asal Partai NasDem ini menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye. "Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," jelasnya.
Saan menilai, sejauh masa kampanye ini berlangsung sudah berjalan kondusif terutama menyangkut jumlah pelanggaran prokes. "Ketaatan prokes selama pilkada ini sudah lebih baik ketimbang tahapan sebelumnya. Terus ditingkatkan supaya pilkada ini aman dari virus korona, sukses dan lancar dari sisi mutu demokrasi," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas menambahkan terdapat sejumlah cakada yang masih mengesampingkan ketentuan kampanye. Kegiatan tatap muka tidak mendasarkan pada ketentuan pilkada di tengah pandemi sehingga mesti menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
"Prokes seperti tidak diindahkan dan banyak cakada yang berkampanye masih seperti saat normal. Seharusnya cakada menggunakan momentum kampanye untuk ikut mensosialisasikan protokol kesehatan, sekaligus sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat karena biar bagaimanapun, keselamatan masyarakat jauh lebih penting," paparnya.
Ia mengatakan, para kandidat kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral atas kesehatan masyarakat. "Jika mereka merebut kekuasaan memang untuk diabdikan kepada rakyatnya. Kecuali motifnya lain, ya mereka pasti tidak peduli dengan keselamatan rakyatnya," pungkasnya.
(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)
"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, Jumat (22/10/2020).
(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Ia mengatakan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan pilkada 2020 aman dari penularan covid-19. Cakada yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," urainya.
Legislator asal Partai NasDem ini menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye. "Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," jelasnya.
Saan menilai, sejauh masa kampanye ini berlangsung sudah berjalan kondusif terutama menyangkut jumlah pelanggaran prokes. "Ketaatan prokes selama pilkada ini sudah lebih baik ketimbang tahapan sebelumnya. Terus ditingkatkan supaya pilkada ini aman dari virus korona, sukses dan lancar dari sisi mutu demokrasi," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas menambahkan terdapat sejumlah cakada yang masih mengesampingkan ketentuan kampanye. Kegiatan tatap muka tidak mendasarkan pada ketentuan pilkada di tengah pandemi sehingga mesti menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
"Prokes seperti tidak diindahkan dan banyak cakada yang berkampanye masih seperti saat normal. Seharusnya cakada menggunakan momentum kampanye untuk ikut mensosialisasikan protokol kesehatan, sekaligus sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat karena biar bagaimanapun, keselamatan masyarakat jauh lebih penting," paparnya.
Ia mengatakan, para kandidat kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral atas kesehatan masyarakat. "Jika mereka merebut kekuasaan memang untuk diabdikan kepada rakyatnya. Kecuali motifnya lain, ya mereka pasti tidak peduli dengan keselamatan rakyatnya," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda