Ditjen PKH Beri Penghargaan kepada Satker Implementasi SPIP Terbaik
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:15 WIB
DEPOK - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penghargaan kepada sembilan Satuan Kerja (Satker) yang telah mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Satker tersebut yaitu enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal PKH dan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Membidangi Fungsi PKH di Provinsi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Satker atas komitmen dalam mengimplementasikan SPIP. “Selamat kepada Satker yang telah memperoleh penghargaan dengan implementasi SPIP Terbaik pada tahun ini, dan bagi yang masih ada kekurangan untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan implementasi SPIP Program/Kegiatan Ditjen PKH," kata Nasrullah dalam sambutannya pada Forum SPIP Nasional lingkup Ditjen PKH Tahun 2020 di Hotel Margonda Depok.
Nasrullah menyebutkan, Satker yang mendapatkan penghargaan di antaranya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH dengan mengimplementasikan SPIP terbaik untuk peringkat 1 diberikan kepada Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, peringkat ke-2 diberikan kepada Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dan peringkat ke-3 Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH).
Sementara adapun untuk peringkat harapan ke-1 diberikan kepada Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, peringkat harapan ke-2 diberikan kepada Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma) dan peringkat harapan ke-3 diberikan kepada BPTU HPT Padang mangatas.
Selain UPT Lingkup Ditjen PKH, penghargaan juga diberikan kepada Dinas yang membidangi Fungsi PKH yakni Provinsi Jateng, DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Nasrullah menjelaskan, sejak tahun 2009 sampai saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan SPIP pada tingkat organisasi serta program/kegiatan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan. Tujuannya agar pelaksanaan program/kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan asas efektif dan efisiensi, mewujudkan laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, dan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Salah satu indikator bahwa SPIP itu berjalan adalah dengan minimnya temuan-temuan dalam audit baik internal maupun eksternal," ucap Nasrullah.
Lebih lanjut, Nasrullah menyampaikan berdasarkan hasil Penilaian Maturitas SPIP lingkup Kementan yang dilaksanakan oleh BPKP RI tahun 2019, level maturitas SPIP Ditjen PKH masuk dalam level 3 dengan nilai 3,392. Artinya, sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.
Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan belum dengan dokumentasi yang memadai dan evaluasi terhadap efektifitas dari aktivitas pengendalian belum berjalan secara periodik.
“Oleh karena itu, perlu upaya lebih baik lagi untuk meningkatkan maturitas SPIP lingkup Ditjen PKH di semua lini unit kerja melakukan aktivitas pengendalian secara nyata, tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga mendokumentasikan segala aktivitas pengendalian dengan baik," harap dia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Satker atas komitmen dalam mengimplementasikan SPIP. “Selamat kepada Satker yang telah memperoleh penghargaan dengan implementasi SPIP Terbaik pada tahun ini, dan bagi yang masih ada kekurangan untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan implementasi SPIP Program/Kegiatan Ditjen PKH," kata Nasrullah dalam sambutannya pada Forum SPIP Nasional lingkup Ditjen PKH Tahun 2020 di Hotel Margonda Depok.
Nasrullah menyebutkan, Satker yang mendapatkan penghargaan di antaranya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH dengan mengimplementasikan SPIP terbaik untuk peringkat 1 diberikan kepada Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, peringkat ke-2 diberikan kepada Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dan peringkat ke-3 Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH).
Sementara adapun untuk peringkat harapan ke-1 diberikan kepada Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, peringkat harapan ke-2 diberikan kepada Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma) dan peringkat harapan ke-3 diberikan kepada BPTU HPT Padang mangatas.
Selain UPT Lingkup Ditjen PKH, penghargaan juga diberikan kepada Dinas yang membidangi Fungsi PKH yakni Provinsi Jateng, DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Nasrullah menjelaskan, sejak tahun 2009 sampai saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan SPIP pada tingkat organisasi serta program/kegiatan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan. Tujuannya agar pelaksanaan program/kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan asas efektif dan efisiensi, mewujudkan laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, dan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Salah satu indikator bahwa SPIP itu berjalan adalah dengan minimnya temuan-temuan dalam audit baik internal maupun eksternal," ucap Nasrullah.
Lebih lanjut, Nasrullah menyampaikan berdasarkan hasil Penilaian Maturitas SPIP lingkup Kementan yang dilaksanakan oleh BPKP RI tahun 2019, level maturitas SPIP Ditjen PKH masuk dalam level 3 dengan nilai 3,392. Artinya, sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.
Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan belum dengan dokumentasi yang memadai dan evaluasi terhadap efektifitas dari aktivitas pengendalian belum berjalan secara periodik.
“Oleh karena itu, perlu upaya lebih baik lagi untuk meningkatkan maturitas SPIP lingkup Ditjen PKH di semua lini unit kerja melakukan aktivitas pengendalian secara nyata, tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga mendokumentasikan segala aktivitas pengendalian dengan baik," harap dia.
tulis komentar anda