Tuntutan Seumur Hidup Benny Tjokro Dinilai Bukti Keseriusan Kejagung

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:06 WIB
Dia menilai tuntutan seumur hidup terhadap Benny menunjukkan suatu komitmen dan keseriusan Kejagung dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara Jiwasraya. Dia mengatakan hal itu juga telah sejalan dengan ekspektasi dan rasa keadilan masyarakat.

Dia melanjutkan, tuntutan itu juga proporsional mengingat dugaan kerugian keuangan negara yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp16,8 Triliun. Kendati demikian, dia berpendapat secara teknis dan kelaziman ini merupakan langkah dan kebijakan yang tidak biasa (generik).

"Kejaksaan Agung telah mengambil posisi dan kebijakan hukum yang proporsional, sekaligus sebagai suatu langkah serius dan berani dalam perkara ini," ujarnya.

Berdasarkan perangkat hukum positif yang tersedia, Fahri menyarankan penyidik melakukan penelusuran aset (asset tracking), serta pemulihan kerugian keuangan negara (Loss Recovery)terhadap para tersangka. Sebab, dengan cara itu seluruh potensi serta dugaan kepemilikan aset secara tidak wajar dapat dirampas serta dikembalikan kepada negara.

Selain itu, dia menegaskan Benny merupakan pintu masuk untuk membuka kotak pandora dari kasus Jiwasraya. Dia mengingatkan penyidikan lanjutan yang harus dan mutlak dilakukan oleh penyidik Kejagung saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!