464 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 464 narapidana (napi) kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan , Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka yang dipindahkan merupakan warga binaan yang vonis berat, penjara seumur hidup dan hukuman mati.
(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)
"Narapidana yang dipindahkan ini adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)
Rika mengatakan, ratusan warga binaan yang dipindahkan ke LP Nusakembangan ini berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Palembang dan Lampung. "Para napi ini menempati Lapas Karang Anyar dan Lapas Batu dengan keamanan yang super maksimum security," ujar Rika.
Rika menambahkan, pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebawai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba.
"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya.
Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya. "Proses pemindahan ini sedang kami susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.
Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)
"Narapidana yang dipindahkan ini adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)
Rika mengatakan, ratusan warga binaan yang dipindahkan ke LP Nusakembangan ini berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Palembang dan Lampung. "Para napi ini menempati Lapas Karang Anyar dan Lapas Batu dengan keamanan yang super maksimum security," ujar Rika.
Rika menambahkan, pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebawai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba.
"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya.
Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya. "Proses pemindahan ini sedang kami susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.
Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
(maf)
tulis komentar anda