Pemerintah Siapkan Permenkes untuk Vaksin Corona

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:43 WIB
Permenkes ini, kata Airlangga akan mengatur tentang metode pembelian, serta pendistribusian vaksin kepada kelompok-kelompok yang tepat. "Jadi tanpa Permenkes ini metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, kemudian bisa mengakses kepada kelompok-kelompok prioritas yang diprioritaskan untuk mendapatkan di akhir tahun ini," jelasnya.

Diketahui, pemerintah dalam pengadaan vaksin ada dua jalur pertama yakni mengembangkan vaksin dalam negeri yakni Merah Putih. “Jadi pertama vaksin itu pemerintah menempuh dua jalur. Satu, mengembangkan jalur mandiri melalui pengembangan virus Merah Putih,” kata Airlangga.

Di mana diperkirakan vaksin akan masuk produksi pada akhir tahun 2021. "Yang dalam pengembangannya virus merah putih itu risetnya akan kuartal dua ini akan siap untuk masuk ke produksi. Berarti ini akan masuk di akhir tahun 2021," jelas Airlangga.

Kedua, kata Airlangga yakni jalur kerjasama dengan internasional. "Nah, jalur yang berikut adalah jalur kerja sama internasional. Dan jalur kerja sama internasional antara lain ada beberapa perusahaan yang melakukan riset yang dianggap unggul dan sudah berada dalam tahap akhir di clinical trial ketiga. Itu adalah Sinovac, Sinopharm itu melalui United Arab Emirates. Kemudian Cansino dan AstraZeneca," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!