Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:21 WIB
Dalam Resolusi Jihad disebutkan bahwa Muslim yang berada dalam radius 94 km dari kedudukan musuh, hukumnya fardu 'ain (kewajiban personal berlaku untuk semua umat Islam) untuk ikut bertempur, sedangkan di luar radius itu hukumnya fardu kifayah (kewajiban yang dapat diwakilkan). "Angka 94 km diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak salat zuhur dan ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari 'backward planning'," tutur Menag.

Sikap ini, kata Menag, menunjukkan betapa para santri selalu ingin meneguhkan perjuangannya tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama. Niat baik dilakukan dengan cara-cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, menjadi rambu-rambu utama yang dipegang teguh. Selama membawa rahmat, itulah bagian dari ajaran Islam.

"Selama didasari niat baik dan konstruktif, insyaAllah sejalan dengan perjuangan Islam. Bila dilakukan dengan niat jahat dan destruktif pastilah bukan yang dicontohkan para santri dalam resolusi jihadnya," kata Menag.

"Selamat hari Santri. Santri sehat, cerdas, dan amanah, Indonesia kuat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!