Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:21 WIB
loading...
Peringati Hari Santri,...
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memimpin upacara Peringatan Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2020). FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Indonesia hari ini memperingati Hari Santri Nasional 2020. Momen bersejarah ini diperingati setiap 22 Oktober, sejak tahun 2015, seiring diterbitkannya Keputusan Presiden No 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

Penetapan Hari Santri antara lain didasarkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan dan dibacakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar, dan elemen bangsa lainnya. Resolusi tersebut lalu mendorong lahirnya perjuangan para santri dari berbagai daerah bersama arek-arek Suroboyo melawan penjajah Belanda pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penghargaannya terhadap perjuangan para santri. Menurutnya, santri adalah teladan dari sikap warga bangsa yang teguh dalam menjalankan ajaran agama sekaligus terdepan dalam bela negara. (Baca juga: Peringatan Hari Santri, Ribuan Santri Bakal Khataman Alquran )

"Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk tugas bertempur sebagai alat pertahanan negara. Namun, ketika santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi," kata Menag usai memimpin upacara Peringatan Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

"Santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta," ujarnya.

Sebagai purnawirawan Jenderal TNI, Menag mengapresiasi redaksi Resolusi Jihad. Menurutnya, rumusan resolusi itu mencerminkan kecermatan berfikir yang dilandasi akal sehat dan ajaran agama. (Baca juga: Hari Santri, Kemenag Ajak Youtuber Milenial Serukan Islam Melalui Shalawat )

Dalam Resolusi Jihad disebutkan bahwa Muslim yang berada dalam radius 94 km dari kedudukan musuh, hukumnya fardu 'ain (kewajiban personal berlaku untuk semua umat Islam) untuk ikut bertempur, sedangkan di luar radius itu hukumnya fardu kifayah (kewajiban yang dapat diwakilkan). "Angka 94 km diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak salat zuhur dan ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari 'backward planning'," tutur Menag.

Sikap ini, kata Menag, menunjukkan betapa para santri selalu ingin meneguhkan perjuangannya tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama. Niat baik dilakukan dengan cara-cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, menjadi rambu-rambu utama yang dipegang teguh. Selama membawa rahmat, itulah bagian dari ajaran Islam.

"Selama didasari niat baik dan konstruktif, insyaAllah sejalan dengan perjuangan Islam. Bila dilakukan dengan niat jahat dan destruktif pastilah bukan yang dicontohkan para santri dalam resolusi jihadnya," kata Menag.

"Selamat hari Santri. Santri sehat, cerdas, dan amanah, Indonesia kuat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved