RUU Kejaksaan Terkait Keadilan Restoratif Harus Diapresiasi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:06 WIB
Dia menilai ada pergeseran paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif (pembalasan) menjadi keadilan restoratif. Hal tersebut tergambar dengan munculnya peraturan perundang-undangan yang mengedepankan paradigma tersebut.

Dirinya kemudian memberikan contoh UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Pencucian Uang yang terakhir diubah melalui UU Nomor 8 Tahun 2010 yang mana Kejaksaan diberikan peran untuk menggunakan dan mengedepankan Keadilan Restoratif.

Maka itu, dirinya berharap jaksa terus mengedepankan langkah restoratif. Karena, pidana merupakan langkah terakhir. "Pidana itu sifatnya ultimum remidium. Jadi selama bisa ditempuh dengan restoratif, maka langkah itu harus diambil," pungkasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum dari Universitas Pancasila, Hasbullah berpendapat bahwa pendekatan keadilan restoratif saat ini menjadi salah satu tujuan pemidanaan yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan pidana. Karena orientasi keadilan restoratif itu memecahkan masalah konflik antara para pihak dan memulihkan perdamaian di masyarakat.

Menurut dia, konsep keadilan restoratif muncul karena pendekatan-pendekatan retributif atau rehabilitatif terhadap kejahatan dalam tahun-tahun terakhir ini sudah tidak memuaskan lagi karena dari data penanganan pidana di Mahkamah Agung (MA) selama tiga tahun terakhir naik signifikan.

Sebab itu, kata Hasbullah, muncul dorongan untuk beralih kepada pendekatan keadilan restoratif. “Kerangka pendekatan restorative justice melibatkan pelaku, korban dan masyarakat dalam upaya untuk menciptakan keseimbangan, antara pelaku dan korban,” tuturnya dalam kesempatan sama.

Dosen Pascasarjana Hukum Universitas Krisna Dwipayana Firman Wijaya berpendapat bahwa RUU Kejaksaan perlu didesain memiliki strategi upaya progresif pengembalian kerugian negara melalui intrumen keadilan restoratif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!