Gubernur Lemhanas Bicara Omnibus Law dan Aksi Demonstrasi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:29 WIB
"Nah kalau saya bicara ketahanan nasional, maka sebetulnya kalau kita mengklaim di dalam sebuah demokrasi bisa saja kita boleh beda pendapat, tetapi perbedaan pendapat itu akan dicarikan jalan keluar, perbedaan apalagi itu (perbedaan) politik," jelasnya.

Untuk itu perbedaan pendapat, menurutnya kembali kepada konsensus berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, jika perbedaan pendapat itu direfleksikan dengan cara-cara yang keluar dari konsensus bersama maka hal tersebut dapat dicurigai sebagai niat yang tidak baik dalam tujun berbangsa dan bernegara. (Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Punya Sisi Positif untuk Petani)

"Dan saya melihat perbedaan-perbedaan itu satu tanda suksesnya usaha bangsa ini. Ingat demokrasi itu bukan hanya sekadar tentang hak, tetapi kewajiban kita untuk patuh kepada ketentuan-ketentuan yang mengikat bagi semua warga negara, yang saya maksudkan konsensus dasar kebangsaan tersebut," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!