Bara JP Sebut Setahun Pemerintahan Jokowi 70% Tangani Covid-19
Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:40 WIB
“Sementara Indonesia, di triwulan I 2020 memang melambat signifikan ke level 2,97% setelah muncul kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Namun memasuki triwulan III tahun 2020 kondisi ekonomi sedikit membaik,” tandasnya.
Ia mengatakan krisis yang tak terlalu dalam ini tidak lepas dari pilihan kebijakan pemerintah untuk tidak lockdown pada awal-awal persoalan Covid sangat tepat. “Ini menunjukkan ketenangan dan keberanian Jokowi mengambil kebijakan yang mungkin merupakan kebijakan tidak populer saat itu,” tuturnya.
Menurutnya, ke depan perekonomian akan mulai memasuki masa pemulihan pada tahun 2021 dengan asumsi kurva infeksi Covid-19 sudah menunjukkan perlambatan disertai adanya prospek penemuan dan produksi vaksin sehingga masalah pandemi bisa cepat teratasi.
Terkait Omnibus Law, Viktor mengatakan langkah pemerintah sudah tepat. Ia melihat keluarnya Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah niat baik dan keinginan pemerintah untuk membangun ekonomi yang kuat ke depan. (Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
“Lapangan kerja harus disiapkan. Sebanyak 10 juta penganggur saat ini dan juga akan bertambah 2-3 juta ke depan harus diatasi, harus dipikirkan pemerintah. Dan kami yakini tidak ada jalan lain, selain memangkas perizinan yang rumit, membuat aturan-aturan yang jelas dan transparan sehingga akan mempermudah investor menempatkan uangnya di tanah air,” tutur Viktor.
Ia mengatakan krisis yang tak terlalu dalam ini tidak lepas dari pilihan kebijakan pemerintah untuk tidak lockdown pada awal-awal persoalan Covid sangat tepat. “Ini menunjukkan ketenangan dan keberanian Jokowi mengambil kebijakan yang mungkin merupakan kebijakan tidak populer saat itu,” tuturnya.
Menurutnya, ke depan perekonomian akan mulai memasuki masa pemulihan pada tahun 2021 dengan asumsi kurva infeksi Covid-19 sudah menunjukkan perlambatan disertai adanya prospek penemuan dan produksi vaksin sehingga masalah pandemi bisa cepat teratasi.
Terkait Omnibus Law, Viktor mengatakan langkah pemerintah sudah tepat. Ia melihat keluarnya Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah niat baik dan keinginan pemerintah untuk membangun ekonomi yang kuat ke depan. (Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
“Lapangan kerja harus disiapkan. Sebanyak 10 juta penganggur saat ini dan juga akan bertambah 2-3 juta ke depan harus diatasi, harus dipikirkan pemerintah. Dan kami yakini tidak ada jalan lain, selain memangkas perizinan yang rumit, membuat aturan-aturan yang jelas dan transparan sehingga akan mempermudah investor menempatkan uangnya di tanah air,” tutur Viktor.
(poe)
tulis komentar anda