29 RS Uji Klinis Tahap Kedua Terapi Plasma Konvalesen Pasien Corona

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:44 WIB
Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah inovasi terus dikembangkan pemerintah untuk menangani Covid-19 (virus Corona) . Salah satunya yaitu penanganan pasien Covid-19 melalui terapi plasma konvalesen.

(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)

Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro, menyatakan terapi plasma konvalesen hingga saat ini sudah melalui uji klinis fase I di RSPAD Gatot Soebroto. Hasilnya pun diketahui aman dan tidak menimbulkan efek samping bagi pasien Covid-19.

(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan )



"Salah satu kesimpulannya adalah terapi ini aman, tidak ada efek samping yang membahayakan. Kedua, akan lebih baik kalau diberikan ketika pasien dalam kondisi sedang, tidak dalam kondisi berat," ujar Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Setelah uji klinis tahap I, terapi tersebut diketahui sudah masuk uji klinis tahap II di beberapa rumah sakit (RS). Sejauh ini ada 29 RS yang diperkirakan bakal ikut menguji terapi plasma konvalesen. Beberapa di antaranya adalah RS Sardjito, RS Soetomo, RS Wahidin, RS Moewardi, RS Saiful Anwar, RS Kariadi, RSPI Sulianti Saroso, dan lainnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Bappenas itu menjelaskan bahwa saat ini Lembaga Eijkman sedang mengembangkan alat untuk mengukur kadar antibodi secara spesifik melalui pengujian darah pasien Covid-19. Selain mengukur kualitas plasma darah yang diberikan oleh pendonor, alat tersebut juga ditujukan untuk mengecek hasil setelah tubuh diberikan vaksinasi.

"Bisa dipergunakan setelah vaksinasi untuk mengecek apakah dari vaksin yang diberikan, muncul daya tahan tubuh (immunity) yang cukup tinggi dan diperkirakan berapa lama imun itu bisa bertahan, sehingga bisa mendorong tentunya upaya untuk perencanaan vaksin di kemudian hari," terang dia.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More