Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:57 WIB
"Menurut kami harus ada kepastian hukum," ujar Ferry di Gedung Bareskrim hari ini.

Menko Polhukam ketika itu Wiranto mengumumkan penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kasus dugaan senjata api ilegal jenis M4 pada tahun 2019. Wiranto menyebut bahwa senjata itu diduga berkaitan dengan adanya aksi pada 22 Mei 2019.

Soenarko kemudian ditahan setelah penetapan tersangka tersebut. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga Soenarko dibebaskan.(Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko Tinggalkan Rutan Guntur ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!