Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:57 WIB
Mayjen Purn Soenarko (dua dari kanan) saat akan keluar dari Rutan Guntur Pomdan Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Foto/Istimewa
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Soenarko memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut. "Ya sementara masih proses pemeriksaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (20/10/2020).



Polisi belum bisa memaparkan materi pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Kuasa Hukum Soenarko , Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan bahwa selain memenuhi pemanggilan penyidik, pihaknya juga ingin memastikan adanya kepastian hukum terhadap kliennya atas perkara tersebut.

(Baca juga: Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko Bakal Diperiksa Bareskrim ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!