UU Cipta Kerja Dinilai Solusi Permasalahan Produktivitas Pekerja
Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:50 WIB
UU Ciptaker dianggap menjadi solusi masalah produktivitas pekerja di Indonesia. Persentase produkvitas itu hanya mencapai 2-3 persen beberapa tahun terakhir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap menjadi solusi masalah produktivitas pekerja di Indonesia. Persentase produkvitas itu hanya mencapai 2-3 persen beberapa tahun terakhir.
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
"Ini terendah di ASEAN, dan menyebabkan investasi enggak masuk tapi pindah ke tempat lain," kata ekonom dari Universitas Indonesia, Fitra Faisal, Selasa (20/10/2020).
(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
"Ini terendah di ASEAN, dan menyebabkan investasi enggak masuk tapi pindah ke tempat lain," kata ekonom dari Universitas Indonesia, Fitra Faisal, Selasa (20/10/2020).
(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
Lihat Juga :