Satu Tahun Jokowi-Maruf, Demokrat Nilai Sering Buat Kebijakan Tak Populer
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:39 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengakui, 2020 merupakan tahun yang tidak mudah, karena pemerintah harus menghadapi pandemi COVID-19 dan muncul ancaman resesi ekonomi. Hal ini juga dihadapi pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin .
"Semua harus akui, bahwa tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Pemerintah harus menghadapi pandemi COVID-19 di lain sisi juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi. Diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini," mata Hinca dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Hinca pun melihat beberapa kekurangan dalam pemerintahan Jokowi-Maruf. Pertama, ia melihat bahwa pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah (pemda). Hal itu terlihat pada masa awal pandemi di mana, terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah. ( )
"Komunikasi yang kurang pas juga terjadi tatkala UU Cipta Kerja disahkan bahkan sejak masa pembahasan. Dinamika yang tersaji cukup membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di otak publik tentang nafsu besar pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja," kata Hinca.
Anggota Komisi III DPR ini pun masih teringat saat Jokowi menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No 75 Tahun 2019 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada akhir Februari lalu. Akan tetapi, 2 bulan kemudian iuran BPJS kembali naik melalui Perpres No 64 tahun 2020.
"Ini menunjukan tendensi yang sangat tidak baik dilakukan oleh kepala negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada," ujar Hinca.
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat ini pun menyoroti soal aspek kebebasan sipil dalam satu tahun pemerintahan Jokowi di periode kedua bersama Maruf Amin. Benar bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92, akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin. ( )
"Hal ini terbukti pada Juni 2020, Presiden Jokowi beserta dengen Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," katanya.
Oleh karena itu, Hinca bisa memahami bahwa Jokowi pernah menyampaikan di periode keduanya ini dia akan memimpin tanpa beban. Sehingga, hal ini yang membuat Jokowi acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer di periode kedua pemerintahannya bersama Maruf Amin.
"Saya memahami betul bahwa dalam periode keduanya beliau pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban sehingga acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. Akan tetapi saya mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat. Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," katanya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
"Semua harus akui, bahwa tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Pemerintah harus menghadapi pandemi COVID-19 di lain sisi juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi. Diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini," mata Hinca dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Hinca pun melihat beberapa kekurangan dalam pemerintahan Jokowi-Maruf. Pertama, ia melihat bahwa pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah (pemda). Hal itu terlihat pada masa awal pandemi di mana, terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah. ( )
"Komunikasi yang kurang pas juga terjadi tatkala UU Cipta Kerja disahkan bahkan sejak masa pembahasan. Dinamika yang tersaji cukup membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di otak publik tentang nafsu besar pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja," kata Hinca.
Anggota Komisi III DPR ini pun masih teringat saat Jokowi menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No 75 Tahun 2019 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada akhir Februari lalu. Akan tetapi, 2 bulan kemudian iuran BPJS kembali naik melalui Perpres No 64 tahun 2020.
"Ini menunjukan tendensi yang sangat tidak baik dilakukan oleh kepala negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada," ujar Hinca.
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat ini pun menyoroti soal aspek kebebasan sipil dalam satu tahun pemerintahan Jokowi di periode kedua bersama Maruf Amin. Benar bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92, akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin. ( )
"Hal ini terbukti pada Juni 2020, Presiden Jokowi beserta dengen Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," katanya.
Oleh karena itu, Hinca bisa memahami bahwa Jokowi pernah menyampaikan di periode keduanya ini dia akan memimpin tanpa beban. Sehingga, hal ini yang membuat Jokowi acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer di periode kedua pemerintahannya bersama Maruf Amin.
"Saya memahami betul bahwa dalam periode keduanya beliau pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban sehingga acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. Akan tetapi saya mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat. Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," katanya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)
tulis komentar anda