KIPP Nyatakan Mosi Tak Percaya pada Bawaslu Terkait Risma

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:02 WIB
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur melaorkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)



Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen mengatakan, Bawaslu tak netral dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran Pilkada Kota Surabaya yang melibatkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)

Novli pun khawatir, kinerja Bawaslu yang tak netral ini bisa memicu konflik yang lebih besar pada pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020. "KIPP menyatakan mosi tidak percaya pada Bawaslu Surabaya," kata Novli, Senin (19/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!