Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
Selain diwarnai kampanye salah calon kepala daerah, kata Tobias, reses Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, cukup banyak peserta yang hadir dilaporkan positif COVID-19. Hal ini diketahui dari hasil swab test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang pada 11 Oktober 2020.

"Hasil swab test, ada 61 orang diduga positif COVID-19 dari klaster reses Lasarus, Ketua Komisi V DPR-RI di Kabupaten Sintang," kata Tobias yang menyebut Yohanes Rumpak bersama anak dan istrinya juga termasuk di antara 61 orang tersebut.

Tobias mengatakan, informasi dari otoritas di Pemkab Sintang, Jumat (16/2020), diketahui positif COVID-19 dari klaster reses bertambah satu, menjadi 62 orang. Dampaknya, Ruang Poliklinik RSUD dr Ade Muhammad Djoen, Sintang ditutup terhitung Jumat (16/10/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk sterilisasi. Selanjutnya, pelayanan Poliklinik dialihkan ke sejumlah rumah sakit terdekat. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Marak, Kampanye Daring Belum Jadi Pilihan )

"Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat harus segera menjawab informasi ini. Kalau memang ini benar, maka akan menyebabkan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi tidak terkendali," ujar Tobias. "Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat, harus segera turun tangan. Ini sangat luar biasa, ada penyebaran Covid-19 dari klaster reses seorang anggota DPR-RI," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Cornelis dalam reses di Sintang, Kamis (15/10/2020) mengingatkan masyarakat dan para calon kepala daerah yang melakukan kampanye tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!