RS Rujukan Covid-19 Sulit Ajukan Klaim, Persi Usulkan Dua Hal Ini
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:20 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini sebanyak 1.900 rumah sakit rujukan Covid-19 telah mengajukan klaim pembayaran pasien Covid-19 . Kementerian Kesehatan melalui Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir tidak menampik bahwa beberapa di antaranya masih ada kesulitan dalam proses klaim pembayaran.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan bahwa dari penjelasan Kemenkes, dalam proses pengajuan klaim ini tidak ada niatan untuk mempersulit.
"Pertama kali kami mengucapkan terima kasih karena komunikasi dan dialog ya, komunikasi tentu dialog rumah sakit yang mengajukan, kemudian memang tidak ada niatan, dari proses pengajuan tersebut tidak ada niatan untuk mempersulit. Karena memang uang itu sudah dikeluarkan untuk rumah sakit," ungkap Kuntjoro dalam 'Temu Media Pelayanan Kesehatan Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan' secara virtual, Jumat (16/10/2020).
( ).
Kuntjoro pun mengusulkan dua hal untuk menyelesaikan masalah RS yang kesulitan pengajuan klaim. Pertama, membentuk tim yang akan membantu proses penyelesaian klaim dari RS.
"Langsung saya mengusulkan kepada Pak Dirjen, untuk mempermudah proses klaim dari rumah sakit ada pada tim ya, tim penyelesaian klaim. Itu usulan agar membantu apa namanya tim yang ada di pusat, membantu gitu. Akan meringankan beban, akan mempercepat yang sedang berproses untuk pendampingan dan seterusnya," ungkap Kuntjoro.
(
).
Kedua, kata Kuntjoro, dengan meningkatkan peran dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) untuk mengawasi proses pengajuan klaim pembiayaan untuk rumah sakit rujukan Covid-19 . "Saya kira itu saja, mungkin semacam ini kita teruskan saja. Oh ternyata ini rumah sakit ini belum terbiasa dengan model kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nah setelah tahu juga jangan didiemin saja, itu fakta ya, kita kawal, kita dampingi," kata Kuntjoro.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan bahwa dari penjelasan Kemenkes, dalam proses pengajuan klaim ini tidak ada niatan untuk mempersulit.
"Pertama kali kami mengucapkan terima kasih karena komunikasi dan dialog ya, komunikasi tentu dialog rumah sakit yang mengajukan, kemudian memang tidak ada niatan, dari proses pengajuan tersebut tidak ada niatan untuk mempersulit. Karena memang uang itu sudah dikeluarkan untuk rumah sakit," ungkap Kuntjoro dalam 'Temu Media Pelayanan Kesehatan Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan' secara virtual, Jumat (16/10/2020).
( ).
Kuntjoro pun mengusulkan dua hal untuk menyelesaikan masalah RS yang kesulitan pengajuan klaim. Pertama, membentuk tim yang akan membantu proses penyelesaian klaim dari RS.
"Langsung saya mengusulkan kepada Pak Dirjen, untuk mempermudah proses klaim dari rumah sakit ada pada tim ya, tim penyelesaian klaim. Itu usulan agar membantu apa namanya tim yang ada di pusat, membantu gitu. Akan meringankan beban, akan mempercepat yang sedang berproses untuk pendampingan dan seterusnya," ungkap Kuntjoro.
(
Baca Juga
Kedua, kata Kuntjoro, dengan meningkatkan peran dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) untuk mengawasi proses pengajuan klaim pembiayaan untuk rumah sakit rujukan Covid-19 . "Saya kira itu saja, mungkin semacam ini kita teruskan saja. Oh ternyata ini rumah sakit ini belum terbiasa dengan model kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nah setelah tahu juga jangan didiemin saja, itu fakta ya, kita kawal, kita dampingi," kata Kuntjoro.
(zik)
tulis komentar anda