Pakar Sebut UU Ciptaker Kebijakan Strategis

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:10 WIB
Dia mencontohkan klaster tata ruang di UU Ciptaker. Beleid mengatur pola penyelesaian ketidaksesuaian hak atas tanah. "Itu kan membuka ruang penyelesaian masalab yang jadi sengkarut dan menghambat program pemerintah," ujar dia.

Selain itu, Ima membeberkan kebijakan strategis dalam sistem permodalan dan kemudahan berusaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Calon pengusaha jenis itu dipastikan mendapat karpet merah mengurus izin usaha.

"Dipermudah, karena tak berisiko tinggi. UMKM juga enggak pakai notaris, hanya mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)," kata Ima.

Adapun terkait permodalan, Ima menyebut UU Ciptaker memberi peluang luas bagi pemodal dari dalam negeri. Dia mencontohkan saat seorang mau mendirikan perusahaan start up.

"Mereka akan dipermudah dari proses pendirian start up, dengan biaya yang sangat murah. Ini (UU Ciptaker) banyak membantu calon pengusaha," ucap Ima.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!