Gatot dan Din Harus Bisa Buktikan Syahganda dkk Bukan Pelaku Kriminal
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:25 WIB
"Upaya ini mestinya juga harus diterima pihak kepolisian sebagai bentuk keterbukaan agar publik tidak semakin terpecah dengan hal-hal semacam ini," ujarnya.(Baca juga: Sembilan Anggota KAMI Tersangka, Polri: Tidak Ada Penangguhan )
Seperti diketahui, polisi telah menahan sembilan orang diduga dari kelompok KAMI, dua diantaranya deklarator KAMI, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Penetapan tersangka mereka kemudian dikaitkan dengan aksi demonstrasi menolak UU Cipta kerja Omnibus Law yang berakhir rusuh. Dari bukti percakapan WhatsApp KAMI Medan diketahui ada dugaan penghasutan dan provokasi yang dilakukan kepada masyarakat.(Baca juga: Polisi Perlihatkan 9 Anggota KAMI, Politikus Demokrat Ini Menangis )
Seperti diketahui, polisi telah menahan sembilan orang diduga dari kelompok KAMI, dua diantaranya deklarator KAMI, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Penetapan tersangka mereka kemudian dikaitkan dengan aksi demonstrasi menolak UU Cipta kerja Omnibus Law yang berakhir rusuh. Dari bukti percakapan WhatsApp KAMI Medan diketahui ada dugaan penghasutan dan provokasi yang dilakukan kepada masyarakat.(Baca juga: Polisi Perlihatkan 9 Anggota KAMI, Politikus Demokrat Ini Menangis )
(dam)
Lihat Juga :