KPK Periksa Eks Kasi Teknik Komersial Jembatan Waterfront City

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 03:01 WIB
Tim Penyidik KPK memanggil mantan Kepala Seksi (Kasi) Kecil, Bayu Cahya Putra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Seksi (Kasi ) Kecil, Bayu Cahya Putra untuk diperiksa dalam kasus korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)

Bayu pada tahun 2015-2016 menjabat sebagai Kepala Seksi Teknik Komersial Tim Jembatan Waterfront City Bangkinang dari PT Wijaya Karya, Bayu Cahya Saputra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf pada Quantity Surveyor PT Wijaya Karya dan Departemen Sipil Umum 2, Divisi 4 area Pulau Jawa dan Bali, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau Adnan (AN).



"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Indonesia Termasuk 35 Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia)

Selain Bayu, penyidik juga memanggil Project Manajer PT Wijaya Karya, Didiet Hadianto Staff Marketing PT Wijaya Karya, Firjan Taufa Pegawai PT Wijaya Karya, Ucok Jimmy dan Karyawan PT Wijaya Karya, Bimo Laksono. Mereka akan diperiksa untuk tersangka AN juga.

(Baca juga: Pengaruh Covid-19 pada Psikologi dan Kesehatan Jiwa di Masyarakat)

Penyidik menelisik penggunaan Vibrating Wire Strain Gauge (VWSG) dalam pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar.

Mengkonfirmasi hal tersebut dengan memeriksa Site Engineer, Muhammad Palestine untuk melengkapi berkas tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau Adnan (AN) pada hari ini Rabu (14/10/2020).

VWSG merupakan sebuah sensor yang berguna untuk mencatat perubahan/pergeseran yang kemudian dikonversi menjadi regangan (strain), yang terjadi pada pondasi atau tiang-tiang utama penyangga sebuah bangunan gedung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More