Pangan Bukan Sekadar soal Pasokan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 05:57 WIB
Kompleks

Adanya berbagai ancaman serius mengenai kerawanan pangan dan dikaitkan dengan komitmen ketahanan pangan global, maka sangat beralasan jika kini di banyak negara mulai mengembangkan pertanian organik (PO). Saat ini PO berkembang cukup pesat di Indonesia. Ini merupakan salah satu pertanda positif karena PO mulai mendapat tempat di masyarakat, baik produsen maupun konsumen. Perkembangan positif ini perlu dicermati agar tidak memicu bias yang justru merugikan kehidupan di masa depan. Di sisi lain, kendala pengembangan PO di Indonesia ternyata masih besar, lebih besar dibanding perkembangannya.

Ada banyak faktor yang menyebabkan PO masih menjadi wacana marginal dan diragukan peluangnya sebagai pertanian masa depan yang menjanjikan. Padahal, di sisi lain, pasar dan prospeknya sangat terbuka luas. Perkembangan PO di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan PO dunia, bahkan bisa dikatakan pemicu utama PO domestik yaitu karena tingginya permintaan PO di negara-negara maju. Permintaan PO di negara maju dipicu oleh menguatnya kesadaran lingkungan dan gaya hidup alami, dukungan atas kebijakan pemerintah, dukungan industri pengolahan pangan, dan akses pasar konvensional, yaitu supermarket menyerap 50% produk PO. 
Selain itu, adanya harga premium di tingkat konsumen, adanya label generik, serta adanya kampanye nasional PO secara gencar.

Meski sudah ada perkembangan menarik atas PO, tapi upaya itu masih belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama atas kebutuhan pangan, apalagi dikaitkan dengan ketahanan pangan global. Pertumbuhan permintaan PO dunia mencapai 15-20% per tahun, tetapi pangsa pasar yang mampu dipenuhi berkisar 0,5-2% dari total produk pertanian. Meski di Eropa penambahan luas areal PO terus meningkat dari rata-rata di bawah 1% (dari total lahan pertanian) pada 2019, menjadi 2-7% pada 2020 (tertinggi di Austria mencapai 10,12%), tapi tetap saja belum mampu memenuhi pesatnya permintaan.

Fenomena ini menjadi kontras jika dikaitkan dengan ketahanan pangan karena di satu sisi ada kesadaran terhadap produk organik, sementara di sisi lain muncul kerawanan pangan karena ketidakseimbangan demand–supply. Bahkan, situasi ini di Indonesia ditutup dengan impor pangan, apalagi di masa pandemi Covid-19.

Dari fakta itu terlihat bahwa masalah rawan pangan merupakan masalah kronis yang kini dihadapi. Faktor penyebab rawan pangan antara lain lebih cepatnya pertumbuhan penduduk daripada tingkat pertumbuhan produksi pangan, bencana alam, perubahan iklim, dan realita kemunduran sumber daya alam dan lingkungan. Berkenaan dengan ini FAO pada Konferensi FAO Ke-20 November 1970 di Roma mencetuskan resolusi Nomor 179 yang kemudian disepakati semua negara anggota FAO, termasuk Indonesia, yang menetapkan untuk memperingati World Food Day (Hari Pangan Sedunia) mulai 1981 pada setiap 16 Oktober, sesuai hari didirikan FAO. Idealisme ini tidak bisa lepas dari komitmen mengembangkan pertanian pangan dan memenuhi pangan secara mudah dan murah bagi rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!