Kemenkes Sebut Kesenjangan Fasilitas Cuci Tangan Antar Provinsi Sangat Lebar

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:01 WIB
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari jika dibandingkan dengan DKI Jakarta juga masih ada kesenjangan fasilitas CTPS antar provinsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Cuci Tangan Pakai Sabun ( CTPS ) merupakan pilar kedua dari sanitasi total berbasis masyarakat ( STBM ) dimana mencakup lima pilar higienis sanitasi yaitu pertama stop buang air besar sembarangan, kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, keempat pengelolaan sampah rumah tangga dan kelima pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Bahkan, STBM telah ditetapkan strategi nasional pembangunan sanitasi yang diperkuat dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total berbasis masyarakat yang merupakan pendekatan perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat. (Baca juga: Peringati Hari CPTS, Kemenkes: Momen Pengingat untuk Cegah COVID-19)



Saat ini akses fasilitas CTPS juga perlu ditingkatkan. Apalagi, masih ada sekitar 40% dari populasi dunia atau sekitar 3 miliar orang tidak memiliki akses fasilitas CTPS di rumah mereka. Selain itu, kurangnya akses fasilitas CTPS di sekolah, tempat kerja, fasilitas kesehatan serta ruang publik tempat orang berkumpul seperti pasar dan pusat transportasi.

Di Indonesia sendiri, kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari jika dibandingkan dengan DKI Jakarta juga masih ada kesenjangan fasilitas CTPS antar provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!