UU Cipta Kerja Beri Peluang Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:25 WIB
Pakar Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta,Samuel M.P Hutabarat mengatakan, UU Ciptaker beri peluang peningkatan kualitas pendidikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) seharusnya mendapatkan respons positif dari semua pihak. Sebab pada dasarnya, pemerintah tengah berupaya membuka jalan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi Nomor 5 pada 2045, menjadi kelompok negara maju dengan pendapatan tinggi

Pakar Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta,Samuel M.P Hutabarat mengatakan, pemerintah dan negara berniat untuk menarik investasi dan memangkas birokrasi serta perizinan agar lebih mudah dalam UU Cipta Kerja ini. "Sepanjang kepentingan nasional diuntungkan dan tidak melanggar konstitusi maka baik baik saja," katanya saat dihubungi. (Baca juga: Jokowi Klaim Tak Ada Komersialisasi Pendidikan di UU Cipta Kerja)

Dia menerangkan, ada beberapa poin positif yang perlu diperhatikan dalam UU Cipta Kerja. Salah satunya dari sektor pendidikan. Pada UU Cipta Kerja ini, pemerintah memberikan kesempatan bekerja sama dengan perguruan tinggi asing. Namun, Samuel mengingatkan, pemerintah tetap harus memberikan batasan atas kerja sama dalam dunia pendidikan tersebut. Jangan sampai rencana untuk meningkatkan sektor pendidikan malah berbalik. (Baca juga: Sisi Positif RUU Cipta Kerja bagi Dunia Pendidikan)

"Tapi yang perlu dipertegas, kesempatan perguruan tinggi asing masuk jangan sampai kebablasan dan bertentangan dengan Budaya serta Pancasila. Selain kita tahu kondisi pendidikan Indonesia belum tentu bisa stabil, jadi tetap harus ada peran pemerintah. Sepanjang kepentingan nasional atau masyarakat diperhitungkan atau dilindungi UU Cipta Kerja ini enggak ada masalah," tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More