Jokowi Klaim Tak Ada Komersialisasi Pendidikan di UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu yang beredar bahwa Undang–Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendorong komersialisasi pendidikan . Dimana hal inilah yang menjadi alasan beberapa pihak menolak UU Ciptaker.
"Ada juga berita UU Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar," katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa yang diatur dalam UU tersebut hanyalah pendidikan formal untuk kawasan ekonomi khusus (KEK). "Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, di KEK," katanya. ( )
Sementara untuk perizinannya, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut tidak diatur di UU Ciptaker. Apalagi untuk perizinan pondok pesantren, dia menegaskan tak ada hal tersebut dalam UU Ciptaker.
"Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Apalagi perizinan di pondok pesantren tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta Kerja. Dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," katanya. ( )
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
"Ada juga berita UU Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar," katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa yang diatur dalam UU tersebut hanyalah pendidikan formal untuk kawasan ekonomi khusus (KEK). "Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, di KEK," katanya. ( )
Sementara untuk perizinannya, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut tidak diatur di UU Ciptaker. Apalagi untuk perizinan pondok pesantren, dia menegaskan tak ada hal tersebut dalam UU Ciptaker.
"Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Apalagi perizinan di pondok pesantren tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta Kerja. Dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," katanya. ( )
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)