Samakan Visi, Mendagri Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Forkopimda
Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat hari ini melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ). Sosialisasi ini digelar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menghadirkan menteri-menteri terkait.
Dia mengatakan bahwa sossialisasi ini dilakukan agar pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi.
"Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/10/2020). ( )
Pada kesempatan itu Tito meminta daerah agar mempelajari UU Ciptaker berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah. Hal ini bertujuan agar lebih efektif dan menghemat waktu. Dia pun akan membagikan salinan lunak atau soft copy dari UU tersebut kepada Forkopimda.
"Bahan-bahan kita akan share ke bapak dan ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silakan kalau mau mempelajari semuanya," ujarnya.
Dia juga mengusulkan agar daerah dibuat sebuah tim kecil yang secara khusus mempelajari UU Cipta Kerja. "Saya kira akan sulit sekali, karena bapak-bapak semua sibuk, ibu-ibu juga sibuk. Jadi silakan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing," katanya. ( )
Dia mengatakan bahwa sossialisasi ini dilakukan agar pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi.
"Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (14/10/2020). ( )
Pada kesempatan itu Tito meminta daerah agar mempelajari UU Ciptaker berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah. Hal ini bertujuan agar lebih efektif dan menghemat waktu. Dia pun akan membagikan salinan lunak atau soft copy dari UU tersebut kepada Forkopimda.
"Bahan-bahan kita akan share ke bapak dan ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silakan kalau mau mempelajari semuanya," ujarnya.
Dia juga mengusulkan agar daerah dibuat sebuah tim kecil yang secara khusus mempelajari UU Cipta Kerja. "Saya kira akan sulit sekali, karena bapak-bapak semua sibuk, ibu-ibu juga sibuk. Jadi silakan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing," katanya. ( )
(abd)
tulis komentar anda