Pandemi, Ketelanjangan Negara, dan Sistem Kesejahteraan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:18 WIB
Jazak Akbar Hidayat
Jazak Akbar Hidayat

Alumnus Program Doktoral pada Sydney School of Education and Social Work, Faculty of Arts and Social Sciences - Sydney University, Australia



GELOMBANG
pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga saat ini dan belum menunjukkan tren mereda yang melegakan di banyak negara. Beberapa negara yang sempat nyaris zero active cases atau mengalami penurunan drastis seperti Selandia Baru, Australia, Singapura, dan Korea Selatan kembali mengalami kenaikan kasus positif. Satu hal yang begitu tampak dari situasi krisis ini. Hampir semua negara, baik yang dipandang sebagai negara maju atau berkembang, negara kaya atau negara miskin, terlihat kewalahan menghadapi situasi ini.

Sang negara adidaya bahkan mengalami nasib tragis. Sebagaimana data yang dirilis oleh Worldometers.info , Amerika Serikat masih berada di posisi sebagai negara dengan jumlah kasus yang tertinggi. Dampak sosial-ekonomi yang menimpa Negeri Paman Sam ini juga tak kalah parah. Berdasarkan data statistik yang dihimpun oleh Pew Research didapati bahwa tingkat pengangguran dalam tiga bulan masa pandemi (13,0%) lebih tinggi dari tingkat pengangguran selama dua tahun masa Resesi Besar 2007-2009 (10,6%) (pewresearch.org, 2020).



Melihat betapa ternyata entitas negara, bahkan negara-negara yang dianggap super power , begitu mudahnya terombang-ambing di hadapan gelombang pandemi ini memberikan satu gambaran lain tentang insitusi yang bernama negara. Institusi besar yang selama ini kita yakini sebagai rumah dengan dinding-dinding yang kokoh tersebut ternyata tak sekuat yang kita kira. Sistem perlindungan yang dibangun selama ini seperti nyaris tak berkutik untuk melindungi satu per satu rakyat yang bertumbangan, bukan saja secara fisik, tapi juga sosial dan ekonomi. Resesi mengancam.

Ditelanjangi Pandemi

Eksistensi sebuah negara yang lebih sering tampak dalam balutan peran-peran politik, hukum, dan administratif saat ini seperti tengah tertelanjangi. Segala bentuk formalitas birokrasi dan tetek bengek protokoler kenegaraan pada akhirnya harus tunduk di hadapan kenyataan bahwa itu semua bukanlah sebuah kemutlakan.

Bahwa ada sesuatu yang lebih esensial dari keberadaan sebuah institusi negara. Kesejahteraan rakyat. Politik dan hukum yang sering kali diangkat ke permukaan sebagai komponen penting sebuah negara mesti diletakkan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat seluas-luasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More