Delapan Anggota KAMI Ditangkap, Aksi Nyata Gatot Nurmantyo Ditunggu
Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:20 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo saat menghadiri dekalarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) termasuk di antaranya deklarator, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap Polri, Selasa 13 Oktober 2020.
Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpendapat Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI harus membela rekan-rekannya yang ditangkap, termasuk dengan memberikan bantuan hukum.
Menurut dia, semestinya kesulitan yang dihadapi anggota KAMI harus ditanggung secara bersama."Jika ada kesulitan, maka harus ditanggung bersama," tutur Ujang kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).(Baca juga: Nasib 3 Petinggi KAMI Ditentukan Hari Ini, 5 Anggota Tersangka UU ITE ).
Ujang merasa yakin Gatot menaruh perhatian terhadap Jumhur Hidayat dkk yang masih ditahan pihak Polri. Mengenai belum hadirnya Gatot menemui mereka, Ujang menduga bisa saja mantan Panglima TNI itu sedang melakukan konsolidasi untuk membantu dan menolong teman-temannya.
"Jadi kita tinggu saja aksi nyata GN (Gatot Nurmantyo) untuk bisa membebaskan sahabat-sahabatnya tersebut," tuturnya.(Baca juga: Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Gatot Nurmantyo, Din, dan Rochmat Wahab )
Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpendapat Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI harus membela rekan-rekannya yang ditangkap, termasuk dengan memberikan bantuan hukum.
Menurut dia, semestinya kesulitan yang dihadapi anggota KAMI harus ditanggung secara bersama."Jika ada kesulitan, maka harus ditanggung bersama," tutur Ujang kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).(Baca juga: Nasib 3 Petinggi KAMI Ditentukan Hari Ini, 5 Anggota Tersangka UU ITE ).
Ujang merasa yakin Gatot menaruh perhatian terhadap Jumhur Hidayat dkk yang masih ditahan pihak Polri. Mengenai belum hadirnya Gatot menemui mereka, Ujang menduga bisa saja mantan Panglima TNI itu sedang melakukan konsolidasi untuk membantu dan menolong teman-temannya.
"Jadi kita tinggu saja aksi nyata GN (Gatot Nurmantyo) untuk bisa membebaskan sahabat-sahabatnya tersebut," tuturnya.(Baca juga: Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Gatot Nurmantyo, Din, dan Rochmat Wahab )
Lihat Juga :