Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:08 WIB
Usman mengaku cukup khawatir dengan situasi ini. “Sangat mengkhawatirkan bahwa ketiganya ditangkap dengan dugaan pelanggaran UU ITE," ungkapnya.

(Baca: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin)

Dia mengatakan, Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi.

“Justru dengan langkah ini, Presiden Jokowi telah melanggar janjinya sendiri untuk melindungi hak asasi manusia. Pihak berwenang harus segera membebaskan ketiganya, yang dijerat hanya karena mempraktekkan kebebasan berbicara, dengan tanpa syarat,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!