Komisi I DPR Pecat Ketua Dewas TVRI, Bola Ada di Tangan Jokowi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:39 WIB
Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha mengatakan, surat pemecatan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat sudah dikirimkan kepada Presiden Jokowi. FOTO/DOk.iNews
JAKARTA - Komisi I DPR telah memutuskan memecat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin. Pemecatan dilakukan dalam rapat internal Komisi I DPR dengan Arief sebelum memasuki masa reses pada 1 Oktober kemarin.
Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha mengatakan, surat itu juga sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Iya sudah (Arief Hidayat diberhentikan), tanggal 1 sudah dikirim pimpinan DPR surat kepada presiden. Tentang pergantian Ketua Dewas TVRI," kata Tamliha kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Tamliha menjelaskan, alasan Komisi I DPR memecat Arief Hidayat lantaran sering kali mengabaikan rekomendasi rapat Komisi I DPR. Alasan terkuat yakni memecat mantan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI Helmy Yahya. "Karena memberhentikan Helmy Yahya. Ya itu aja alasannya," kata Tamliha. (Baca juga: Rekam Jejak Brotoseno Disorot, Komite Penyelamat Minta Dewas TVRI Dipecat )
Namun demikian, menurut Tamliha, keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi. Apakah Presiden akan memecat Arief Hidayat atau tidak sebagaimana keputusan Komisi I DPR.
Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha mengatakan, surat itu juga sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Iya sudah (Arief Hidayat diberhentikan), tanggal 1 sudah dikirim pimpinan DPR surat kepada presiden. Tentang pergantian Ketua Dewas TVRI," kata Tamliha kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Tamliha menjelaskan, alasan Komisi I DPR memecat Arief Hidayat lantaran sering kali mengabaikan rekomendasi rapat Komisi I DPR. Alasan terkuat yakni memecat mantan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI Helmy Yahya. "Karena memberhentikan Helmy Yahya. Ya itu aja alasannya," kata Tamliha. (Baca juga: Rekam Jejak Brotoseno Disorot, Komite Penyelamat Minta Dewas TVRI Dipecat )
Namun demikian, menurut Tamliha, keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi. Apakah Presiden akan memecat Arief Hidayat atau tidak sebagaimana keputusan Komisi I DPR.
Lihat Juga :