Soal UU Cipta Kerja, Ini Pesan ELSAM untuk Presiden Jokowi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:05 WIB
ELSAM memberikan sejumlah catatannya, termasuk kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu yang menunda dan atau menghapuskan keberlakuan UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Langkah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja telah berbuntut panjang hingga memicu reaksi demonstrasi dari berbagai kalangan di sejumlah daerah. Ratusan ribu massa dikabarkan tumpah ruah ke jalan dalam unjuk rasa selama 6-8 Oktober lalu.

Peliknya lagi, demonstrasi penolakan itu berujung pada aksi kericuhan hingga ribuan orang ditangkap termasuk mengalami luka-luka. Bahkan, beberapa orang dikabarkan hilang karena tidak diketahui tempat penahanannya. (Baca juga: Adem, Demo UU Cipta Kerja Tanpa Bentrok dan Gas Air Mata)



Menyikapi kericuhan hingga aksi kekerasan itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai demonstrasi yang dilakukan serentak hampir di seluruh wilayah Indonesia tersebut menunjukkan bahwa aksi-aksi tersebut dilakukan bukan untuk mendukung kekerasan.

“Ini adalah ekspresi atau pernyataan dari publik bahwa pemerintah perlu belajar bahasa lain, selain bahasa undang-undang (UU). Buruh, tani, nelayan, masyarakat adat, kelompok perempuan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil ini mewakili suara publik,” kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman kepada SINDOnews, Senin (12/10/2020).

Wahyu memahami bahwa publik punya suara, punya keresahan, punya hidup yang tak ditanggung aneka tunjangan selayaknya anggota Parlemen. Menurutnya, itu merupakan bahasa-bahasa ‘jelata’ yang tidak dipahami oleh penguasa negara saat ini. “Karena itulah mereka turun ke jalanan, meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti pendekatan keamanan yang digunakan oleh pemerintah dengan menggunakan aparat keamanan hingga menyebabkan aksi-aksi represif terhadap massa demonstran. Langkah itu menunjukkan pemerintah sudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!