Kasus Anak Melonjak di Masa Pandemi, Kemensos Tingkatkan Layanan Asuh
Senin, 12 Oktober 2020 - 20:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak, khususnya kepada yang terdampak Covid-19. Terlebih lagi, kasus-kasus anak ditengarai melonjak di tengah-tengah pandemi sehingga perlu penguatan dalam pelayanan dan pengasuhan.
“Pak Menteri (Juliari P Batubara) selalu berpesan agar semua anak harus terlindungi dan harus mendapatkan hak-haknya juga pengasuhan dan perlindungan yang baik,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Eka Kanya Santi, di Jakarta, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Juliari Ajak Jajaran Kemensos Aktif Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19)
Dalam tiga bulan terakhir menurut data Kemensos, kasus-kasus anak meningkat tajam terutama kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Sebanyak 3.555 kasus tercatat selama Juni 2020. Kemudian bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus. (Baca juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS)
Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan seksual serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspons Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) pada Juni sebanyak 1.433 kasus, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus. Adapun kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus. (Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi, Paling Banyak Seksual)
Berdasarkan catatan tersebut, dari 17 jenis kasus anak yang direspons Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020, tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat menjadi 11.797 kasus pada Juli dan mencapai 12.855 kasus di Agustus. “Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu,” ujar dia.
Menurut Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik bagi orang tua maupun anak-anak. Dari sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika orang tua terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal. “Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena Covid-19 yang kami tangani,” terangnya.
Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespons kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak. Lebih lanjut, Eka mengatakan Kemensos sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial. Adapun program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.
“Pak Menteri (Juliari P Batubara) selalu berpesan agar semua anak harus terlindungi dan harus mendapatkan hak-haknya juga pengasuhan dan perlindungan yang baik,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Eka Kanya Santi, di Jakarta, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Juliari Ajak Jajaran Kemensos Aktif Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19)
Dalam tiga bulan terakhir menurut data Kemensos, kasus-kasus anak meningkat tajam terutama kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Sebanyak 3.555 kasus tercatat selama Juni 2020. Kemudian bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus. (Baca juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS)
Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan seksual serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspons Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) pada Juni sebanyak 1.433 kasus, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus. Adapun kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus. (Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi, Paling Banyak Seksual)
Berdasarkan catatan tersebut, dari 17 jenis kasus anak yang direspons Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020, tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat menjadi 11.797 kasus pada Juli dan mencapai 12.855 kasus di Agustus. “Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu,” ujar dia.
Menurut Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik bagi orang tua maupun anak-anak. Dari sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika orang tua terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal. “Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena Covid-19 yang kami tangani,” terangnya.
Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespons kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak. Lebih lanjut, Eka mengatakan Kemensos sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial. Adapun program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda