Kasus Anak Melonjak di Masa Pandemi, Kemensos Tingkatkan Layanan Asuh
Senin, 12 Oktober 2020 - 20:07 WIB
Berdasarkan catatan tersebut, dari 17 jenis kasus anak yang direspons Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020, tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat menjadi 11.797 kasus pada Juli dan mencapai 12.855 kasus di Agustus. “Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu,” ujar dia.
Menurut Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik bagi orang tua maupun anak-anak. Dari sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika orang tua terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal. “Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena Covid-19 yang kami tangani,” terangnya.
Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespons kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak. Lebih lanjut, Eka mengatakan Kemensos sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial. Adapun program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.
Menurut Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik bagi orang tua maupun anak-anak. Dari sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika orang tua terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal. “Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena Covid-19 yang kami tangani,” terangnya.
Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespons kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak. Lebih lanjut, Eka mengatakan Kemensos sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial. Adapun program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.
(cip)
Lihat Juga :