Soal UU Cipta Kerja, BIN Ingin Publik Kedepankan Sisi Hukum

Minggu, 11 Oktober 2020 - 20:51 WIB
Wawan mengimbau masyarakat tidak memercayai hoaks yang beredar terkait beleid itu. Ia berpesan agar warga memahami dahulu isi UU Ciptaker agar tidak terjebak pada kekeliruan.

"Pahami dulu isinya, jangan percaya hoaks yang beredar, berbahaya, sebab bisa keliru kesimpulannya," tandasnya.

Wawan menuturkan, sudah banyak perubahan yang diakomodasi atau ditampung sebagaimana usulan buruh. Memang tidak 100 persen, tapi masukkan dari berbagai pihak tetap di terima. Hal tersebut menunjukan demokratisasi berjalan dalam penyusunan beleid tersebut.

"Sudah banyak perubahan yang diakomodasi dari usulan buruh. Memang tidak seratus persen semua usulan buruh disetujui, kita juga menerima masukan dari berbagai pihak, itulah makna demokrasi," jelas Wawan.

"Jadi sangat berbeda draf awal UU Ciptaker dengan yang disahkan. Mari baca dulu baru komentar. Biar enak dan tidak salah paham, apalagi jika diviralkan, bisa penyesatan dan itu ada sanksi dari UU ITE," tambah dia.

Wawan menegaskan tak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara. Namun demikian semua pihak harus siap dengan perubahan. Dengan begitu maka bangsa ini bisa maju dan disegani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!