BPH Migas Gelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:59 WIB
"Kami terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi ini tepat sasaran dan tidak terjadi over kuota hingga akhir tahun," ujar Bambang Utoro.

Sementara itu Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengemukakan bahwa tugas DPRRI adalah fungsi pengawasan, terlebih Jatim adalah Dapilnya. Lebih jauh, Malang adalah kota yang maju, ada 5 perguruan tinggi negeri di Malang, terbanyak di Indonesia, harapannya akan mendapatkan banyak masukan positif di kota ini.

DPR RI dan BPH Migas juga bekerjasama dengan LPNK, Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki keterkaitan. Khusus BPH Migas adalah lembaga negara yang indeoendent, bertanggung jawab langsung kepada Presiden, karena itu tugasnya khusus, maka komite dipilih oleh DPR dari kalangan profesional.

Ridwan menyampaiaknan Saat ini, Kementerian ESDM juga sudah mulai mengembangkan energi terbarukan yang meliputi energi surya, bioenergi (termasuk energi sampah) , energi panas bumi, energi air ,dan energi angin.

Ridwan juga menjelaskan perihal telah terbangunnya jaringan pipa gas Gresik - Semarang yang tentu strategis. Salah satu peserta sosialisasi berharap jaringan gas untuk rumah yang sudah ada dipantura jatim dapat sampai ke Malang. Menanggapi harapan peserta tersebut, Ridwan Hisjam sangat mendukung agar pipa gas bisa sampai ke Malang Raya.

Selain lebih aman dan suplainya terjamin, harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil melalui jaringan pipa yang ditetapkan BPH Migas harganya jauh lebih murah dari pada harga pasar gas elpiji 3kg dan 12 kg. Dirinya mengusulkan sebelum adanya jaringan pipa transmisi, dapat dilakukan dengan menggunakan ISO Tank.

Sedangkan, Executive General Manager Pertamina MOR Jatimbalinus, Damar Sasongko menjelaskan sekaligus menjawab beberapa pertanyaan, bahwa PT. Pertamina mendapat penugasan dari BPH Migas untuk menyalurkan JBT atau solar subsidi dan JBKP atau premium penugasan sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas. Khusus untuk LPG tabung, penugasan dari Dirjen Migas KESDM.

"Tentu kewajiban kami adalah menjaga agar tercukupi kebutuhan dan jangan over kuota, serta tepat sasarannya," ujarnya.

Lebih jauh Damar menjelaskan mekanisme pemenuhan kebutuhan dari kilang diolah dikirim dengan kapal kemudian ke Depot, selanjutnya disalurkan ke SPBU, kebutuhan sesuai delivery order, juga untuk Sub Penyalur maupun Pertashop.

Menurutnya, penjualan di awal tahun 2020 di Jatim mengalami penurunan, faktor utama dikarenakan pandemi. Terkait JBT solar dan JBKP premium, menurutnya masih cukup terkontrol kuotanya, bahkan dibawah karena pandemi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More