TGPF Intan Jaya Klaim Anggota Gunakan Helm-Rompi Anti Peluru saat Tugas
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:38 WIB
Bambang Purwoko, dosen UGM anggota TGPF penembakan pendeta di Intan Jaya Papua dihadang dan ditembak KKSB usai melakukan olah TKP di Sugapa, Papua. Foto/Kogabwilhan III
JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya , Papua ternyata memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat saat mengerjakan tugasnya melakukan investigasi di lapangan. Mereka diwajibkan menggunakan peralatan rompi anti dan helm anti peluru.
Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto menuturkan, hal itu dilakukan agar semua anggota tim selamat dari serangan yang bisa mengancam jiwa mereka bilamana itu terjadi.
"Kami menggunakan rompi dan helm anti peluru karena ini daerah berbahaya. Kita tidak pernah tahu kapan dan dari mana serangan akan datang, dan itu sudah menjadi SOP di daerah konflik seperti ini," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).(Baca juga: Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua )
Pernyataan ini, kata Benny, sekaligus menanggapi beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang menyamakan tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD dengan kombatan. Menurutnya, bilamana tim tersebut kombatan, maka yang tertembak bukanlah salah satu anggotanya yang merupakan warga sipil.
Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto menuturkan, hal itu dilakukan agar semua anggota tim selamat dari serangan yang bisa mengancam jiwa mereka bilamana itu terjadi.
"Kami menggunakan rompi dan helm anti peluru karena ini daerah berbahaya. Kita tidak pernah tahu kapan dan dari mana serangan akan datang, dan itu sudah menjadi SOP di daerah konflik seperti ini," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).(Baca juga: Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua )
Pernyataan ini, kata Benny, sekaligus menanggapi beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang menyamakan tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD dengan kombatan. Menurutnya, bilamana tim tersebut kombatan, maka yang tertembak bukanlah salah satu anggotanya yang merupakan warga sipil.
Lihat Juga :